Senin, 04 Agustus 2014

WILAYAH TERTINGGAL di Indonesia (Areas Of Left Behind In Indonesia)



Indonesia memiliki 183 daerah tertinggal. Berdasarkan banyaknya kabupaten di provinsi, 100 persen Kabupaten di Sulawesi Barat terdaftar menjadi wilayah tertinggal. Apabila dilihat dari banyaknya jumlah Kabupaten di provinsi tersebut, 20 dari 21 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (95%) termasuk dalam kategori wilayah tertinggal. Kabupaten Sukabumi (363.588 keluarga), Kabupaten Garut (398.222 keluarga),Kabupaten Pandeglang (174.258 keluarga), Kabupaten Lombok Tengah (223.588 keluarga), dan Kabupaten Lombok Timur (291.925 keluarga) menjadi lima daerah dengan jumlah keluarga pra-sejahtera tertinggi dibandingkan dengan wilayah tertinggal lainnya yang ada di Indonesia.  Akan tetapi apabila dilihat berdasarkan jumlah penduduk terbanyak , Kabupaten Sukabumi (689.701 kepala keluarga), Kabupaten Garut (664.618 kepala keluarga), Kabupaten Padeglang, Kabupaten Lebak (351.602 kepala keluarga), dan Kabupaten Lombok Timur (392.319 kepala keluarga) merupakan lima wilayah tertinggal di Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak Kalian dapat mendownload data lengkapnya di website www.kpdt.go.id.


Traditional House in NTT


Indonesia has 183 areas of left behind. Based on the number of districts in the provinces, 100 percent regencies in West Sulawesi enrolled into disadvantaged areas. When viewed from the large number of districts in the province, 20 of the 21 districts in Nusa Tenggara Timur (95%) included in the category of disadvantaged areas. Sukabumi (363,588 families), Garut (398,222 families), Pandeglang (174,258 families), Central Lombok (223,588 families), and East Lombok (291,925 families) into five regions with the number of pre-prosperous families the highest compared to the behind the other. However, when viewed by the largest population found in Sukabumi area (689 701 households), Garut (664 618 households), Padeglang district, Lebak District (351 602 households), and East Lombok (392 319 households). You can get detail information about this in www.kpdt.go.id. This website only use Indonesian language. 


Bogor, 27 Mei 2013
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar